Polda: AP Belum Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan PNF

Posted on at


Polda Metro Jaya belum dapat menentukan pelaku pembunuhan gadis kecil berinisial PNF (9) yang terjadi di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, barang bukti yang ditemukan baru satu.

"Barang bukti berupa kaus kaki korban sebelah, satu sudah mengarah ke satu terduga pelaku," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).

Khrisna mengatakan, untuk menentukan pembunuhnya pihak kepolisian harus mempunyai minimal dua barang bukti.  Meskipun demikian, Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dari dokpol, DVI, Polres Jakarta Barat, Polsek Kalideres dan Polda Metro Jaya akan terus mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

Khrisna mengaku mempunyai waktu cukup panjang untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap PNF (9), karena AP telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus narkoba dan pencabulan.

Meskipun mulanya pelaku berinisial AP pada kejadian pembunuhan gadis kecil berinisial PNF (9), namun sekarang Polda Metro Jaya belum dapat mengatakan dialah tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi.

AP sekarang telah mendapatkan dua tuntutan, yaitu terkait narkoba dan pencabulan. Sebab pada 6 Oktober, saat dilakukan tes urine terhadap dirinya positif mengandung metavitamin. Kemudian ia ditangkap sehari setelahnya. Kemudian, sebanyak enam tim yang terdiri dari satu polwan, dua Polres Jakarta Barat dan tiga Polda Metro Jaya. Dari tim gabungan tersebut, akhirnya membuahkan hasil yang signifikan, yaitu ditemukannya 13 saksi anak-anak yang menjelaskan prilaku AP.

Ke-13 diperiksa, namun untuk pemeriksaan tubuh sudah dilakukan terhadap lima orang. Namun salah satu korban berinisial T (15) mengaku pernah tiga kali dicabuli pelaku.

Khrisna mengatakan, korban T perah dibekap di rumahnya dari pukul sembilan malam sampai enam pagi pada bulan Juni tahun 2015. "Korban dipeluk, diraba dan diperlakukan tak pantas," katanya. Untuk itu, AP ditetapkan menjadi tersangka narkoba dan pencabulan. Namun, Khrisna belum memutuskan tersangka sebagai pelaku pembunuhan PNF (9).



About the author

160