KHUSUS UNTUK AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH (ASWAJA)

Posted on at


Tingkat Pemahaman Aswaja

Pertama, mereka yang memahami aswaja hanya dari ciri amaliyah fisiknya saja, misalnya tahlilan, ziarah kubur, qunut subuh dan lain-lain yang identik dengan amaliyah ibadah kaum NU. Pemahaman ini tentu jauh dari cukup untuk mengenal aswaja sepenuhnya. Pemahaman ini justru akan membingungkan kepada sebagian masyarakat yang memilki tradisi keagamaan yang berbeda meskipun dalam paham keagamaannya mengikuti aswaja. Misalnya qunut subuh, dalam kenyataannya, hanya madzhab Syafi’i dan Maliki yang menyatakan hukum sunnah melaksanakan qunut dalam shalat subuh, sementara madzhab yang lain, yaitu madzhab Hanafi, dan Hanbali, tidak menyatak hukum sunnah. Padahal imam Ahmad bin Hanbal dan imam Abu Hanifah adalah tokoh pendiri madzhab yang di anut golongan aswaja.

Kedua, mereka yang mengenal aswaja hanya dari para imam-imam aswaja, seperti imam Abul Hasan Al-Asy’ari, imam Abu Manshur al-Maturidi dan imam madzahibul arba’ah. Mereka mengaitkan paham aswaja hanya dengan para imam-imam penyebar aswaja, seolah-olah aswaja sebagai paham keagamaan, baru lahir pada periode imam-imam tersebut. Pemahaman ini juga masih belum mencukupi untuk membentengi dari pengaruh madzhab di luar aswaja. Pemahaman aswaja yang hanya di kaitkan dengan imam-imam penyebar aswaja akan menggiring pada kesimpulan bahwa aswaja adalah paham keagaam yang baru muncul pada periode imam-imam tersebut. Jika demikian, pertanyaannya, bagaimana dengan paham keagamaan para ulama-ulama periode sebelum mereka, seperti imam Hasan Al-Bishri, imam Awza’i dan para tabi’in bahkan para sahabat-sahabat nabi yang hidup sebelum mereka.

Ketiga, mereka yang memahami aswaja sebagai paham keagamaan secara utuh sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para sahabat, kemudian tabi’in dan seterusnya, bukan hanya mengenal aswaja dari ciri amaliyahnya saja atau hanya mengaitkan kepada para imam-imam aswaja. Pemahaman aswaja secara utuh ini dengan sendirinya menjadi benteng dari pengeruh ajaran diluar aswaja karena mereka dapat mengetahui penyimpangan-penyimpangan ajaran Islam yang berkembang dalam kelompok di luar aswaja.



About the author

160