IMPLIKASI PEMBENTUKAN KOMUNITAS ASEAN PADA TAHUN 2015 TERHADAP PERTAHANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Posted on at


Secara geopolitik dan geoekonomi, kawasan Asia Tenggara memiliki nilai yang sangat strategis. Namun sebelum ASEAN didirikan, berbagai konflik kepentingan juga pernah terjadi diantara sesama negara-negara Asia Tenggara seperti “konfrontasi” antara Indonesia dan Malaysia, klaim teritorial antara Malaysia dan Filipina mengenai Sabah, serta berpisahnya Singapura dari Federasi Malaysia. Dilatarbelakangi oleh hal itu, negara-negara Asia Tenggara menyadari perlunya dibentuk kerjasama untuk meredakan rasa saling curiga dan membangun rasa saling percaya, serta mendorong kerjasama pembangunan kawasan.

Untuk mengatasi perseturuan yang sering terjadi di antara negara-negara Asia Tenggara dan membentuk kerjasama regional yang lebih kokoh, maka lima Menteri Luar Negeri yang berasal Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand mengadakan pertemuan di Bangkok pada bulan Agustus 1967 yang menghasilkan rancangan Joint Declaration, yang pada intinya mengatur tentang kerjasama regional di kawasan tersebut. Sebagai puncak dari pertemuan tersebut, maka pada tanggal 8 Agustus 1967 ditandatangani Deklarasi ASEAN atau dikenal sebagai Deklarasi Bangkok. Deklarasi tersebut menandai berdirinya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of South East Asian Nations/ASEAN). Masa awal pendirian ASEAN lebih diwarnai oleh upaya-upaya membangun rasa saling percaya (confidence building) antar negara anggota guna mengembangkan kerjasama regional yang bersifat kooperatif namun belum bersifat integratif.

Sejak berdirinya di tahun 1967, ASEAN telah mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan cita-cita pendirinya yaitu untuk menjalin persahabatan dan kerja sama dalam menciptakan wilayah yang aman, damai dan makmur. Diawali kesepakatan Bali Concord 1, yang kemudian dilanjutkan ke Bali Concord 2 tahun 2003, disepakati bahwa ASEAN harus melangkah maju menuju Komunitas ASEAN (ASEAN Community). Tujuan pembentukan Komunitas ASEAN adalah menciptakan masyarakat yang berpandangan maju, hidup dalam lingkungan yang damai, makmur , stabil, memiliki hubungan kemitraan yang dinamis dan kepedulian yang tinggi. Komunitas ASEAN juga dibentuk untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan peta politik internasional.

Semula Komunitas ASEAN dicanangkan akan dilakukan di 2020, namun menilik situasi internasional dan regional, serta optimisme dan antusiasme negara anggota ASEAN, maka pada KTT 12 ASEAN di Cebu, Filipina pada Januari 2007, diputuskan bahwa pembentukan Komunitas ASEAN dipercepat menjadi 2015, melalui Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015. Komunitas ASEAN terdiri atas 3 pilar, yaitu Pilar Komunitas Politik Keamanan ASEAN, Pilar Komunitas Ekonomi, dan Pilar Komunitas Sosial Budaya. Ketiga pilarKomunitas ASEAN ini terikat secara erat dan saling memperkuat untuk mewujudkan perdamaian, kestabilan, dan kesejahteraan bersama.

Pembentukan Komunitas ASEAN tersebut tentunya berimplikasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam aspek pertahanan bangsa. Dalam konteks pertahanan implikasi tersebut dapat dibedakan kedalam 6 (enam) dimensi yaitu dimensi fisik dan lingkungan hidup, teknologi, sosial kultural, ekonomi dan politik serta dimensi militer yang secara mendasar saling berkaitan satu sama lainnya. Oleh karena itu melalui penulisan ini akan diuraikan mengenai implikasi pembentukan komunitas ASEAN terhadap pertahanan negara Indonesia sebagai berikut :

Pertama; Dimensi Fisik dan Lingkungan Hidup. Diperkirakan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, permasalahan dimensi fisik dan lingkungan akan menghadirkan tantangan luas dan beragam terhadap perkembangan dunia. Perubahan iklim, meningkatnya kebutuhan sumber daya alam dan energi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, munculnya penyakit-penyakit baru akan membawa dampak yang besar dan tidak diperkirakan sebelumnya. Dihadapkan dengan kondisi geografis Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, dikaitkan dengan pembentukan komunitas ASEAN berimplikasi terhadap pertahanan negara Indonesia. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan dengan Sumber Daya Alam yang melimpah serta aturan dari komunitas ASEAN yaitu satu pasar dan basis produksi tunggal dapat berdampak negatif maupun positif. Salah satu dampak negatif yang dapat terjadi yaitu kerjasama maupun persaingan menjamin keamanan energi akan semakin intens, sehingga intervensi militer kemungkinan akan dapat digunakan dalam melindungi investasi, keamanan jalur suplai dan ketersediaan pasokan untuk jangka panjang. Selain itu dengan dimulainya pasar bebas di Asia Tenggara yang dikhususkan pada integrasi masyarakatnya. Masyarakat asia tenggara diharapkan mampu lebih berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama masyarakat asia tenggara. Bentuk interaksinya dapat berupa perdagangan, transfer teknologi, kerjasama di segala bidang, kunjungan ke negara-negara di asia tenggara, dan sebagainya. Interaksi yang semakin intens dan mudah merupakan salah satu indikator terciptanya integrasi ini. Dengan semakin intensnya hubungan antara masyarakat di wilayah Asia Tenggara akan menimbulkan masalah-masalah kependudukan seperti perubahan kondisi demografi yang memiliki efek berantai dan dapat menimbulkan masalah atau tekanan baru terhadap dinamika ekonomi, sosial, politik dan keamanan daerah tersebut.

Kedua; Dimensi Teknologi. Dnegan dibentknya Komunitas ASEAN 2015 menjadikan kehidupan ekonomi, bisnis, sosial, dan budaya di kawasan ASEAN menjadi menyatu. Dengan begitu, batas-batas yang ada di antara negara-negara ASEAN menjadi kabur. Hasilnya, warga dari negara-negara yang kompetitif dalam hal kapital, sumber daya manusia, dan teknologi bakal menguasai ekonomi dan pasar ASEAN. Sebaliknya, warga dari negara-negara terbelakang akan menjadi konsumen dan receiving ends belaka. Selain sektor ekonomi, Dimensi teknologi pun berpengaruh terhadap sektor pertahanan suatu negara.  Pesatnya kemajuan teknologi membawa dampak pada berbagai dimensi kehidupan bangsa dan negara. Tidak hanya pada tingkatan masyarakat melainkan juga pada level negara. Namun demikian dampak positif yang menyertai kemajuan teknologi juga berbanding lurus dengan implikasi negatif yang timbul menyertainya. Dalam bentuk konkrit, semakin pesatnya kejahatan dunia maya (cyber crime) sesungguhnya berimplikasi pada kerawanan terhadap sistem jaringan institusi ekonomi dan perbankan di Indonesia yang dapat menghadirkan gangguan terhadap roda pembangunan nasional serta mendorong semakin tingginya kejahatan lintas negara lainnya yang berdimensi teknologi. Cyber crime tidak hanya terkait kejahatan pemalsuan kartu kredit, melainkan juga mencakup kerawanan-kerawanan propaganda oleh pihak asing rnaupun kelompok-kelompok separatis di Indonesia dan pengeroposan nilai-nilai bangsa Indonesia akibat masuknya alur informasi tiada terbatas dan tidak tersaring yang dapat dibuat oleh pihak manapun. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa dengan adanya pembentukan komunitas tersebut akan menghadirkan persaingan teknologi di antara negara-negara ASEAN yang dapat memicu terhadap kejahatan lintas negara berbasis teknologi.

Ketiga; Dimensi Sosial Kultural. Salah satu pilar pembentukan komunitas AEAN adalah kerjasama di bidang sosial – budaya yang menjadi salah satu titik tolak utama untuk meningkatkan integrasi ASEAN melalui terciptanya “a caring and sharing community”, yaitu sebuah masyarakat ASEAN yang saling peduli dan berbagi. Kerjasama sosial-budaya mencakup kerjasama di bidang kepemudaan, wanita, kepegawaian, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, kesehatan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, dan ketenagakerjaan serta Yayasan ASEAN. Akan tetapi dihadapkan dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang saat ini tingkat pendidikannya masih rendah dan tingginya angka pengangguran akan menimbulkan permasalahan sosial kultur yang berimplikasi terhadap pertahanan seperti penurunan karakter nasional dan rendahnya kualitas SDM pertahanan. Selain itu dengan adanya pasar perdagangan bebas antar negara yang artinya semakin bebasnya negara lain keluar masuk negara Indonesia. Akan ada gangguan stabilitas nasional seperti kesenjangan sosial, karena negara lain ada yang lebih makmur dari Indonesia. Disisi lain pertambahan penduduk, bila tidak diiringi dengan kualitas kesehatan masyarakat pendidikan serta kesejahteraan akan mempengaruhi kualitas sumber daya pertahanan Indonesia. Padahal partisipasi seluruh elemen bangsa Indonesia merupakan kekuatan dari strategi pertahanan semesta. Kondisi ini memerlukan program-program konkrit dalam perbaikan taraf hidup rakyat demi terwujudnya keadilan sosial yang dapat diharapkan melandasi pertahanan negara.

Keempat; Dimensi Ekonomi. Pembentukan Komunitas ASEAN selain berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi suatu negara, juga dapat memberikan dampak negatif arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun demikian, proses liberalisasi arus modal dapat menimbulkan ketidakstabilan melalui dampak langsungnya pada kemungkinan pembalikan arus modal yang tiba-tiba maupun dampak tidak langsungnya pada peningkatan permintaaan domestik yang akhirnya berujung pada tekanan inflasi. Dengan adanya inflasi maka akan mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi yang dapat mempengaruhi aktivitas kejahatan lintas negara maupun kejahatan ekonomi di tingkat domestik, termasuk korupsi. Dengan meningkatnya tekanan ekonomi akibat krisis global, aktivitas ini dapat meningkat dalam jangka menengah, dengan bentuk dan pola -pola kejahatan yang beragam dan cenderung lebih agresif.

Kelima; Dimensi Politik.  Integrasi ekonomi ASEAN membatasi kewenangan suatu negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam negeri. Hilangnya kedaulatan negara merupakan biaya atau pengorbanan terbesar yang ”diberikan’ oleh masing-masing Negara Anggota ASEAN. Untuk mencapai AEC 2015 dengan sukses, diperlukan kesadaran politik yang tinggi dari suatu negara untuk memutuskan melepaskan sebagian kedaulatan negaranya. Kerugian besar lainnya adalah seperti kemungkinan hilangnya peluang kerja di suatu negara serta kemungkinan menjadi pasar bagi Negara ASEAN lainnya yang lebih mampu bersaing. Sementara itu dihadapkan dengan kondisi saat ini ketegangan regional stabilitas politik dan keamanan regional di Asia Tenggara sangat kondusif dengan keberadaan ASEAN yang semakin meningkat peran pengaruh internasionalnya serta dengan semakin melekatnya mekanisme pendekatan solusi damai di kawasan. Meski demikian kondisi ini belum menghilangkan sepenuhnya potensi timbulnya ketegangan atau konflik politik yang memanaskan situasi di kawasan.

Keenam; Dimensi Militer. Salah satu pilar dari Komunitas ASEAN adalah Pilar Komunitas Politik Keamanan yang bertujuan mempercepat kerjasama politik dan keamanan di ASEAN dalam mewujudkan perdamaian di kawasan dan tataran internasional. Komunitas ini menganut prinsip keamanan komprehensif yang mengakui saling keterkaitan antar aspek-aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya. Komunitas Keamanan ASEAN memberikan mekanisme pencegahan dan penanganan konflik secara damai, serta tidak ditujukan untuk membentuk suatu pakta pertahanan/aliansi militer. Indonesia yang memiliki kekuatan militer sangat terbatas dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara, diperkirakan masih akan tertinggal dalam hal kekuatan penangkalan dan dalam konteks diplomasi, Indonesia belum akan memiliki kekuatan penunjang diplomasi hingga jangka panjang. Ketertinggalan Indonesia diperkirakan masih akan bertahan lama mengingat keterbatasan alokasi anggaran pertahanan hingga jangka menengah dan panjang. Dalam kondisi seperti ini ancaman militer bagi Indonesia dapat dikatakan lebih besar dibandingkan Malaysia, Singapura dan Thailand yang nota bene memiliki rekan penting atau sekutu strategis yakni AS.  Dalam kecenderungan global yang masih menempatkan kekuatan militer sebagai sarana utama mendukung diplomasi dan melindungi kepentingan nasional konflik militer belum sepenuhnya hilang dalam dinamika interaksi politik dan keamanan internasional.

 



About the author

azis-doank

My name is Muhammad Azis Hakim, call me Azis..
I like everything about politics, military, reading, writing, billiard and golf..

Subscribe 0
160