PERAN PT. PINDAD SEBAGAI INDUSTRI PERTAHANAN STRATEGIS UNTUK MENDUKUNG MODERNISASI ALUTSISTA TNI DALAM PEMENUHAN MINIMUM ESSENT

Posted on at


Pembangunan kekuatan TNI AD dilaksanakan atas dasar konsep pertahanan berbasis kemampuan (based defence capabilities), kekuatan dan gelar satuan sehingga pembangunan kekuatan TNI AD utamanya diarahkan agar dapat melaksanakan tugas pokoknya yaitu menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah darat dan menyelamatkan segenap Bangsa Indonesia yang dalam pelaksanaannya diarahkan kepada tercapainya kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force), dengan sasaran tingkat kekuatan yang cukup mampu menjamin kepentingan strategis pertahanan aspek darat. Untuk dapat mewujudkan pembangunan kekuatan TNI AD maka perlu adanya dukungan anggaran dari pemerintah guna tercapainya pemantapan satuan yang diharapkan dengan memiliki daya tangkal yang mampu mengatasi setiap bentuk ancaman yang mungkin timbul dalam kurun waktu lebih kurang lima sampai dua puluh tahun ke depan. Adapun modernisasi Alutsista yang diharapkan secara bertahap dilaksanakan penggantian dan pengadaan senjata yang baru sesuai dengan perkembangan teknologi dan melaksanakan pembentukan satuan baru di setiap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah perbatasan dengan negara lain, daerah rawan konflik, pulau-pulau terluar serta seluruh wilayah sesuai dengan luas wilayah dan ancaman yang mungkin timbul baik dari dalam maupun dari luar.

Modernisasi dipandang sudah sangat mendesak, karena dengan meningkatnya intensitas dan eskalasi ancaman, akibat perkembangan lingkungan strategis, menuntut profesionalisme TNI Angkatan Darat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Untuk dapat meningkatkan profesionalitas itu, prioritas kita antara lain adalah memenuhi dan melengkapi Alutsista TNI Angkatan Darat dengan peralatan modern, bukan dengan Alutsista yang sudah tua dan usang dengan cara memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh Industri Strategis Pertahanan salah satunya adalah PT. PINDAD.

PT. PINDAD merupakan BUMN Industri Strategis yang harus dapat mendukung kepentingan negara yang bersifat strategis. Sebagai industri yang bersifat strategis, PT PINDAD harus dapat beroperasi secara mandiri tanpa bergantung kepada negara lain. Komoditi yang dihasilkan oleh PT PINDAD merupakan komoditi strategis yang dipakai untuk menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI. Ketergantungan terhadap luar negeri di bidang propelant dan plat kuningan, secara perlahan dan bertahap harus dapat dikurangi.

Sebuah badan industri dapat beroperasi dengan normal untuk menghasilkan komoditi sesuai dengan ”bisnis intinya” apabila komoditi yang dihasilkan dapat dijual dalam jumlah yang cukup signifikan dengan harga yang bersaing, agar dapat mengembalikan investasi dan mengganti biaya produksi. MKK dan senjata yang dihasilkan oleh PT PINDAD konsimennya relatif masih terbatas (TNI), sehingga untuk mendapatkan profit perlu adanya pengembangan usaha di luar dari komoditi militer dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah dimiliki. Untuk melaksanakan hal tersebut PT PINDAD sudah melaksanakan pengembangan usaha komersial, dan harus terus dikembangkan agar dapat menjadi sumber anggaran alternatif untuk perusahaannya. Pengembangan usaha tersebut dapat dipakai untuk melaksanakan subsidi silang, apabila salah satu unit sahanya tidak dapat memberikan prifit yang bisa mengganti biaya operasional.

Dalam rangka menuju kemandirian pertahanan negara, maka PT PINDAD harus diarahkan untuk dapat menghasilakan komoditi di luar dari MKK dan senjata ringan. Pada saat ini TNI masih banyak kekuarangan MKB dan senjata berkaliber besar sehingga TNI sangat bergantung kepada pengadaan luar negeri. Apabila terjadi masalah dengan negara lain, maka Indonesia sangat mudah untuk dikenai embargo. Untuk menghindari embargo dan mewujudkan kemandirian pertahanan negara, maka secara bertahap PT PINDAD harus mengembangkan usahanya untuk memproduksi MKB dan senjata berkaliber besar.

Pembangunan kemandirian industri pertahanan, pada prinsipnya harus diawali dengan komitmen untuk merevitalisasi industri pertahanan dalam negeri. Oleh karena itu, program revitalisasi industri pertahanan tidak saja ditujukan untuk membangun kemandirian industri nasional khususnya pengadaan Alutsista TNI, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat dan dinamis. Oleh karena itu PT PINDAD harus diarahkan untuk dapat menghasilakan komoditi di luar dari MKK dan senjata ringan. Pada saat ini TNI masih banyak kekuarangan MKB dan senjata berkaliber besar sehingga TNI sangat bergantung kepada pengadaan luar negeri. Apabila terjadi masalah dengan negara lain, maka Indonesia sangat mudah untuk dikenai embargo. Untuk menghindari embargo dan mewujudkan kemandirian pertahanan negara, maka secara bertahap PT PINDAD harus mengembangkan usahanya untuk memproduksi MKB dan senjata berkaliber besar



About the author

azis-doank

My name is Muhammad Azis Hakim, call me Azis..
I like everything about politics, military, reading, writing, billiard and golf..

Subscribe 0
160